Kebijakan Bank universalrooftoprestaurant Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga acuan kembali menjadi sorotan utama dalam dinamika ekonomi nasional. Dalam keputusan terbaru, BI resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen. Langkah ini diambil sebagai respon atas tekanan global, nilai tukar rupiah, dan stabilitas ekonomi domestik. Meski kebijakan tersebut sempat memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha dan masyarakat, pasar keuangan justru memberikan respons positif yang mengejutkan banyak pihak.
Latar Belakang Kenaikan Suku Bunga
Kenaikan suku bunga acuan bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba. BI mempertimbangkan berbagai faktor fundamental, baik internal maupun eksternal. Salah satu alasan utama adalah tekanan dari sisi global, terutama sikap hawkish bank sentral Amerika Serikat (The Fed) yang mempertahankan suku bunga tinggi dalam waktu yang lebih lama dari perkiraan. Hal ini membuat arus modal asing cenderung kembali ke negara-negara maju, memberi tekanan pada nilai tukar mata uang negara berkembang seperti rupiah.
Selain itu, lonjakan harga komoditas global dan ketidakpastian geopolitik juga mendorong BI mengambil kebijakan preventif guna menjaga stabilitas harga, terutama inflasi inti. Di sisi domestik, tekanan terhadap inflasi dari sisi permintaan dan ekspektasi harga perlu dikendalikan. Dengan menaikkan suku bunga acuan, BI berupaya menjaga daya beli masyarakat dan menstabilkan nilai tukar rupiah agar tidak tertekan terlalu dalam.
Recent Comments